Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.13 Tahun 2020, instalasi pengisian daya listrik dibagi menjadi instalasi listrik privat dan umum.

Jenis Instalasi

  • Instalasi listrik Privat
    Instalasi listrik privat untuk dapat digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum dan bukan angkutan umum dan tidak memerlukan IUPTL (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Instalasinya dapat berlokasi di kantor pemerintah pusat/ daerah, dan hunian/ perumahan, atau lokasi lain sepanjang pengisian listrik hanya untuk kepentingan sendiri dan tidak diperjualbelikan.

  • Instalasi listrik Umum
    Terdapat 3 jenis tempat pengisian listrik umum, yaitu SPLU, SPKLU, dan SPBKLU. Instalasi listrik umum harus merupakan badan usaha yang memegang IUPTL terintegrasi atau IUPTL penjualan


    • Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU)

      Menyediakan daya mulai dari 5,5 KW sampai dengan 22 KW yang dapat digunakan untuk mengisi daya barang elektronik maupun motor listrik.

      © https://kumparan.com/© https://kumparan.com/


    • Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
      Menyediakan pengisian cepat (fast charging) dengan daya 22 KW hingga 150 KW yang dapat digunakan untuk mengisi daya kendaraan besar seperti mobil listrik hingga bus listrik. Di beberapa SPKLU, juga terdapat tipe ultra fast charging dengan daya lebih tinggi.

      Secara umum SPLU dan SPKLU dapat digunakan untuk pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik. Namun, SPLU umumnya memiliki daya lebih kecil dan digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima. Sementara itu, SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.

      © https://otomotif.kompas.com/© https://otomotif.kompas.com/


    • Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU):
      Tempat untuk menukar baterai kosong dengan baterai penuh.

      © https://www.medcom.id/© https://www.medcom.id/

Anda dapat menemukan informasi lokasi melalui aplikasi kendaraan listrik, situs web PLN, atau aplikasi peta seperti Google Maps yang telah diperbarui dengan informasi stasiun pengisian daya. Temukan juga informasi dan peta sebaran SPLU, SPKLU dan SPBKLU di situs ini.

Cara Mengisi Baterai EV di rumah dan stasiun pengisian umum

  • Baterai Tanam dengan Pengisian Instalasi Privat:


    • Rumah atau home charging
      Salah satu kemudahan EV adalah pengisian daya listrik yang dapat dilakukan di rumah. Yang anda perlukan adalah peralatan pengisian daya yang sesuai dengan kendaraan listrik yang anda miliki. Jika daya sesuai, anda hanya perlu menghubungkan kabel pengisi daya ke mobil listrik anda dan colokan listrik seperti pengisian daya baterai rumahan lainnya. Apabila daya berbeda, anda hanya perlu menginstal stasiun pengisian daya rumahan yang sesuai dengan kendaraan listrik anda. Pengisian listrik di malam hari bisa menjadi pilihan terbaik agar baterai kendaraan anda dapat terisi penuh di pagi hari saat anda akan memulai aktivitas. Untuk cara instalasi stasiun daya listrik rumahan dapat dilihat pada tautan berikut.

    • Kantor, Bisnis
      Pengisian daya listrik EV juga dapat dilakukan di berbagai tempat lain yang menyediakan layanan pengisian daya listrik EV, seperti kantor, mall, kafe, restoran, dan lainnya. Pengisian baterai selama anda bekerja atau mengunjungi tempat belanja atau restoran dapat mengurangi waktu tunggu pengisian baterai EV dan meningkatkan produktivitas harian anda.


      © https://www.gridenpower.com/© https://www.gridenpower.com/


  • Baterai tanam dengan Instalasi Umum: SPLU dan SPKLU
    Hubungkan mobil atau motor listrik ke stasiun pengisian (SPLU, SPKLU, atau SPBKLU) menggunakan gun yang sesuai. Pastikan koneksi antara kendaraan dan stasiun pengisian aman dan benar. Mulai proses pengisian melalui aplikasi atau metode pembayaran yang disediakan oleh stasiun pengisian. Untuk informasi lebih lanjut anda dapat mengunjungi website PLN atau melalui aplikasi PLN Mobile.

  • Baterai Swap
    Anda dapat langsung menuju ke lokasi penukaran baterai terdekat anda dan mengganti baterai kosong anda dengan baterai yang sudah terisi penuh di lokasi. Hal ini tentu memberikan kemudahan yang lebih dan kenyamanan tanpa harus menunggu proses pengisian daya listrik.

  • Bus listrik dan pengisian baterai bus
    Pada saat ini, belum tersedia operator angkutan umum yang menggunakan kendaraan bus listrik sebagai armadanya. Namun, pemerintah provinsi Bali sedang berupaya untuk menyediakan bus listrik sebagai bentuk komitmen Bali menuju emisi nol bersih di tahun 2045. Penyediaan bus listrik perlu diikuti dengan penyediaan layanan pengisian daya bus listrik yang memadai.

© https://disway.id/© https://disway.id/

Bagikan